Selasa, 30 Oktober 2012

Pengertian Paradigma



Awalnya paradigma, berkembang dalam ilmu pengetahuan terutama dalam ilmu filsafat. Paradigma memiliki persamaan kata yakni sudut pandang, tolok ukur, dan kerangka pikiran yang mana di jadikan dasar untuk memecahkan suatu masalah.
Secara luas, paradigma memiliki arti kata, yakni :
a)  Pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok    persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan.
b)  Suatu asumsi – asumsi dasar dan asumsi – asumsi teoretis yang umum,       sehingga merupakan suatu sumber hukum – hukum, metode, serta penerapan,       dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri, serta karakter           ilmu pengetahuan itu sendiri.

Paradigma mengandung sudut pandang yang menjelaskan sekaligus menjawab suatu permasalahan dalam ilmu pengetahuan.
Pancasila sebagai paradigma berarti nilai – nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan oleh Negara Indonesia.
Pancasila sebagai paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir; atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi ‘yang menyandangnya’. Yang menyandangnya itu di antaranya:
a)     pengembangan ilmu pengetahuan,
b)    pengembangan hukum,
c)     supremasi hukum dalam perspektif pengembangan HAM,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar