BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering
mendengar kata “Resiko” dan sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari
oleh kebanyakan orang. Resiko merupakan
bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi. Berbagai macam resiko, seperti resiko
kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di musim
hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika
resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian
atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
Sebagaimana kita pahami dan sepakati bersama bahwa tujuan berwirausaha adalah
membangun dan memperluas keuntungan kompetitif dalam organisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Pengertian Manajemen Resiko
Menurut Wikipedia bahasa Indonesia menyebutkan
bahwa manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk penilaian resiko, pengembangan strategi untuk
mengelolanya dan mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumber daya. Strategi yang dapat diambil
antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko,
mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi
resiko tertentu. Manajemen resiko
tradisional terfokus pada resiko- resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau
legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, dan tuntutan hukum).
Menurut Vibiznews.com, manajemen resiko adalah
suatu proses mengidentifikasi, mengukur resiko, serta membentuk strategi untuk
mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia.
Strategi yang dapat digunakan antara lain mentransfer resiko pada pihak
lain, menghindari resiko, mengurangi efek buruk dari resiko dan menerima
sebagian maupun seluruh konsekuensi dari resiko tertentu.
Sedangkan menurut COSO, manajemen resiko (risk
management) dapat diartikan sebagai “a process, effected by an entity’s board
of directors, management and other personnel, applied in strategy setting and
across the enterprise, designed to identify potential events that may affect
the entity, manage risk to be within its risk appetite, and provide reasonable
assurance regarding the achievement of entity objectives.
Manajemen resiko adalah bagian penting
dari strategi manajemen semua wirausaha. Proses di mana suatu organisasi yang
sesuai metodenya dapat menunjukkan resiko yang terjadi pada suatu aktivitas
menuju keberhasilan di dalam masing-masing aktivitas dari semua aktivitas. Fokus dari manajemen resiko yang baik adalah
identifikasi dan cara mengatasi resiko.
Sasarannya untuk menambah nilai maksimum berkesinambungan (sustainable)
organisasi. Tujuan utama untuk memahami
potensi upside dan downside dari semua faktor yang dapat memberikan dampak bagi
organisasi. Manajemen resiko
meningkatkan kemungkinan sukses, mengurangi kemungkinan kegagalan dan
ketidakpastian dalam memimpin keseluruhan sasaran organisasi.
Manajemen resiko seharusnya bersifat
berkelanjutan dan mengembangkan proses yang bekerja dalam keseluruhan strategi
organisasi dan strategi dalam mengimplementasikan. Manajemen resiko seharusnya
ditujukan untuk menanggulangi suatu permasalahan sesuai dengan metode yang
digunakan dalam melaksanakan aktifitas dalam suatu organisasi di masa lalu,
masa kini dan masa depan.
Manajemen resiko harus diintegrasikan dalam
budaya organisasi dengan kebijaksanaan yang efektif dan diprogram untuk
dipimpin beberapa manajemen senior. Manajemen resiko harus diterjemahkan
sebagai suatu strategi dalam teknis dan sasaran operasional, pemberian tugas
dan tanggung jawab serta kemampuan merespon secara menyeluruh pada suatu
organisasi, di mana setiap manajer dan pekerja memandang manajemen resiko
sebagai bagian dari deskripsi kerja.Manajemen resiko mendukung akuntabilitas
(keterbukaan), kinerja pengukuran dan reward, mempromosikan efisiensi
operasional dari semua tingkatan.
Definisi manajemen resiko (risk management) di
atas dapat dijabarkan lebih lanjut
berdasarkan kata kunci sebagai berikut:
1. On going process
Manajemen resiko dilaksanakan secara terus
menerus dan dimonitor secara berkala.
Manajemen resiko bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan sesekali (one
time event).
2. Effected by people
Manajemen resiko ditentukan oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan
organisasi. Untuk lingkungan instansi
pemerintah, manajemen resiko dirumuskan oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen
yang bersangkutan.
3. Applied in strategy setting
Manajemen resiko telah disusun sejak dari perumusan strategi organisasi
oleh manajemen puncak organisasi. Dengan
penggunaan manajemen resiko, strategi yang disiapkan disesuaikan dengan resiko
yang dihadapi oleh masing-masing bagian/unit dari organisasi.
4. Applied across the enterprised
Strategi yang telah dipilih berdasarkan
manajemen resiko diaplikasikan dalam kegiatan operasional, dan mencakup seluruh
bagian/unit pada organisasi. Mengingat
resiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan manajemen resiko
berdasarkan penentuan resiko oleh masing-masing bagian.
5. Designed to identify potential events
Manajemen resiko dirancang untuk mengidentifikasi kejadian atau keadaan
yang secara potensial menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan organisasi.
6. Provide reasonable assurance
Resiko yang dikelola dengan tepat dan wajar akan menyediakan jaminan
bahwa kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat berlangsung secara optimal.
7. Geared to achieve objectives
Manajemen resiko diharapkan dapat menjadi pedoman bagi organisasi dalam
mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen resiko
adalah untuk mengurangi resiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang
yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman
yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi, dan
politik. Di sisi lain, pelaksanaan
manajemen resiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya
entitas manajemen resiko (manusia, staff, organisasi).
Dalam perkembangannya resiko-resiko yang
dibahas dalam manajemen resiko dapat diklasifikasi menjadi:
a) Resiko Operasional
b) Resiko Hazard
c) Resiko Finansial
d) Resiko Strategis
Hal ini
menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan manajemen resiko terintegrasi
korporasi (enterprise risk management). Manajemen resiko dimulai dari proses
identifikasi resiko, menganalisa resiko, monitoring dan evaluasi.
a. Mengidentifikasi resiko
Proses ini
meliputi identifikasi resiko yang mungkin terjadi dalam suatu aktivitas
usaha. Identifikasi resiko secara akurat
dan kompleks sangatlah vital dalam manajemen resiko. Salah satu aspek penting dalam identifikasi
resiko adalah mendaftar resiko yang mungkin terjadi sebanyak mungkin. Teknik-teknik yang dapat digunakan dalam
identifikasi resiko antara lain:
1. Brainstorming
2. Survey
3. Wawancara
4. Informasi historis
5. Kelompok kerja
b. Menganalisa resiko
Setelah melakukan
identifikasi resiko, maka tahap berikutnya adalah pengukuran resiko dengan cara
melihat seberapa besar potensi terjadinya kerusakan (severity) dan probabilitas
terjadinya resiko tersebut. Penentuan
probabilitas terjadinya suatu event sangatlah subjektif dan lebih berdasarkan
nalar dan pengalaman. Beberapa resiko
memang mudah untuk diukur, namun sangatlah sulit untuk memastikan probabilitas
suatu kejadian yang sangat jarang terjadi.
Sehingga, pada tahap ini sangatlah penting untuk menentukan dugaan yang
terbaik supaya nantinya kita dapat memprioritaskan dengan baik dalam
implementasi perencanaan manajemen resiko.
Kesulitan dalam pengukuran resiko adalah
menentukan kemungkinan terjadi suatu resiko karena informasi statistik tidak
selalu tersedia untuk beberapa resiko tertentu.
Selain itu, mengevaluasi dampak kerusakan (severity) sering kali cukup
sulit untuk asset immaterial.
c.
Monitoring resiko dan evaluasi
Mengidentifikasi, menganalisa dan merencanakan
suatu resiko merupakan bagian penting dalam perencanaan suatu proyek. Namun, manajemen resiko tidaklah berhenti
sampai di sini saja. Praktek,
pengalaman, dan terjadinya kerugian akan membutuhkan suatu perubahan dalam rencana
dan keputusan mengenai penanganan suatu resiko.
Sangatlah penting untuk selalu memonitor proses dari awal mulai dari
identifikasi resiko dan pengukuran resiko untuk mengetahui keefektifan respon
yang telah dipilih dan untuk mengidentifikasi adanya resiko yang baru maupun
berubah. Sehingga, ketika suatu resiko
terjadi maka respon yang dipilih akan sesuai dan diimplementasikan secara
efektif.
2.1 Konsep Resiko
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini
terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa
yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti
(uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Istilah resiko memiliki beberapa
definisi. Resiko dikaitkan dengan
kemungkinan kejadian, atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan
sasaran organisasi. Menurut Vaughan
(1978) mengemukakan beberapa definisi resiko sebagai berikut:
1.
Risk is the
chance of loss (resiko adalah kans kerugian)
Chance of loss berhubungan dengan suatu
exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik,
chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya
situasi tertentu. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti
sehingga resiko tidak ada.
2.
Risk is the possibility of loss (resiko adalah
kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas
sesuatu peristiwa berada di antara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai
dalam analisis secara kuantitatif.
3.
Risk is uncertainty (resiko adalah
ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan
objective. Subjective uncertainty
merupakan penilaian individu terhadap situasi resiko yang didasarkan pada
pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada
dua definisi resiko berikut.
4.
Risk is the
dispersion of actual from expected results (resiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang
diharapkan).
Ahli statistik
mendefinisikan resiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai di sekitar
suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
5.
Risk is the probability of any outcome
different from the one expected (resiko adalah probabilitas sesuatu outcome
berbeda dengan outcome yang diharapkan)
Menurut definisi di atas, resiko bukan
probabilitas dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilitas dari beberapa
outcome yang berbeda dari yang diharapkan. Dari berbagai definisi di atas,
resiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang
tidak diinginkan, atau tidak terduga.
Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya
ketidakpastian.
Konsep lain yang berkaitan dengan resiko adalah
peril dan hazard. Peril merupakan suatu
peristiwa yang dapat menimbulkan terjadinya suatu kerugian. Sedangkan hazard
merupakan keadaan dan kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya
peril.
Hazard terdiri dari beberapa tipe, yaitu:
1. Physical hazard merupakan suatu kondisi yang
bersumber pada karakteristik secara fisik dari objek yang dapat memperbesar
terjadinya kerugian.
2. Moral
hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber dari orang yang berkaitan dengan
sikap mental, pandangan hidup dan kebiasaan yang dapat memperbesar kemungkinan
terjadinya peril.
3.
Morale hazard merupakan suatu kondisi dari orang yang merasa sudah memperoleh
jaminan dan menimbulkan kecerobohan sehingga memungkinkan timbulnya peril.
4. Legal
hazard merupakan suatu kondisi pengabaian atas suatu peraturan atau
perundang-undangan yang bertujuan melindungi masyarakat sehingga memperbesar
terjadinya peril.
Resiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja,
dan reputasi dari institusi yang bersangkutan.
Resiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain
kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan,
hukum, dan manajemen dari organisasi.
Suatu resiko yang terjadi dapat berasal dari
resiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Resiko rendahnya kinerja suatu instansi
berasal dari resiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik. Resiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor
sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti
keterbatasan fasilitas kantor. Resiko
yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya misi dan tujuan dari
instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari publik.
Resiko diyakini tidak dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut
transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, resiko yang
dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap resiko
menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam
pencapaian tujuan organisasi.
3.1 Kategori Resiko
Resiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk
:
1. Resiko spekulatif
Resiko
spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan
keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Resiko spekulatif kadang-kadang dikenal dengan istilah resiko bisnis
(business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya di suatu tempat
menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau
malah investasinya merugikan. Resiko
yang dihadapi seperti ini adalah resiko spekulatif.
2. Resiko murni
Resiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya
dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin
menguntungkan. Salah satu contoh adalah
kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran, maka perusahaan tersebut
akan menderita kerugian. Kemungkinan
yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya
menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan kecuali ada kesengajaan
untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Resiko murni adalah sesuatu yang
hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin
menguntungkan. Salah satu cara
menghindarkan resiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya
kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya resiko murni kadang dikenal dengan
istilah resiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ). Perbedaan utama
antara resiko spekulatif dengan resiko murni adalah kemungkinan untung ada atau
tidak, untuk resiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan
untuk resiko murni tidak dapat kemungkinan untung.
Kejadian sesungguhnya terkadang menyimpang dari
perkiraan. Artinya ada kemungkinan
penyimpangan yang menguntungkan maupun merugikan. Jika kedua kemungkinan itu ada, maka
dikatakan resiko itu bersifat spekulatif. Sebaliknya, lawan dari risiko
spekulatif adalah resiko murni, yaitu hanya ada kemungkinan kerugian dan tidak
mempunyai kemungkinan keuntungan.
Manajer resiko tugas utamanya menangani risiko murni dan tidak menangani
risiko spekulatif, kecuali jika adanya resiko spekulatif memaksanya untuk
menghadapi resiko murni tersebut.
Menentukan sumber resiko adalah penting karena
mempengaruhi cara penanganannya. Sumber
resiko dapat diklasifikasikan sebagai resiko sosial, resiko fisik, dan resiko
ekonomi.
Biaya-biaya yang ditimbulkan karena
menanggung resiko atau ketidakpastian dapat dibagi sebagai berikut:
1.
Biaya-biaya dari kerugian yang tidak diharapkan
2.
Biaya-biaya dari ketidakpastian itu sendiri
4.1 Mengidentifikasi resiko
Pengidentifikasian
resiko merupakan proses analisa untuk menemukan secara sistematis dan berkesinambungan
atas resiko (kerugian yang potensial) yang dihadapi perusahaan. Oleh karena
itu, diperlukan checklist untuk pendekatan yang sistematis dalam menentukan
kerugian potensial. Salah satu
alternatif sistem pengklasifikasian kerugian dalam suatu checklist adalah;
kerugian hak milik (property losses), kewajiban mengganti kerugian orang lain
(liability losses) dan kerugian personalia (personnel losses). Checklist yang dibangun sebelumnya untuk
menemukan resiko dan menjelaskan jenis-jenis kerugian yang dihadapi oleh suatu
perusahaan.
Perusahaan yang sifat operasinya kompleks,
berdiversifikasi dan dinamis, maka diperlukan metode yang lebih sistematis
untuk mengeksplorasi semua segi. Metode yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
1.
Questioner analisis resiko (risk analysis questionnaire)
2.
Metode laporan Keuangan (financial statement method)
3.
Metode peta aliran (flow-chart)
4.
Inspeksi langsung pada objek
5.
Interaksi yang terencana dengan bagian-bagian perusahaan
6.
Catatan statistik dari kerugian masa lalu
7.
Analisis lingkungan
Dengan mengamati langsung jalannya operasi,
bekerjanya mesin, peralatan, lingkungan kerja, kebiasaan pegawai dan
seterusnya, manajer resiko dapat mempelajari kemungkinan tentang hazard. Oleh
karena itu, keberhasilannya dalam mengidentifikasi resiko tergantung pada kerja
sama yang erat dengan bagian-bagian lain yang terkait dalam perusahaan. Manajer
resiko dapat menggunakan tenaga pihak luar untuk proses mengidentifikasikan
resiko, yaitu agen asuransi, broker, atau konsultan manajemen resiko. Hal ini
tentunya memiliki kelemahan, di mana mereka membatasi proses hanya pada resiko
yang diasuransikan saja. Dalam hal ini
diperlukan strategi manajemen untuk menentukan metode atau kombinasi metode
yang cocok dengan situasi yang dihadapi
BAB III
PENUTUP
1.1
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa
manajemen resiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur resiko, serta
membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia.
Manajemen resiko adalah bagian penting dari
strategi manajemen semua wirausaha. Proses di mana suatu organisasi yang sesuai
metodenya dapat menunjukkan resiko yang terjadi pada suatu aktivitas menuju
keberhasilan di dalam masing-masing aktivitas dari semua aktivitas. Fokus dari manajemen resiko yang baik adalah
identifikasi dan cara mengatasi resiko
DAFTAR PUSTAKA
http://wikipedia.org
http://jiscinfonet.ac.uk/infokits/risk-management
http://vibiznews.com
AS/NZS 4360:2004, Australian/New Zealand
Standard Risk Management, Joint Technical Committee OB-007 Risk Management, 31
Agustus 2004.
Committee of Sponsoring Organization (COSO) of
the Treadway Commission. What is COSO:
Background and Events Leading to Internal Control-Integrated Framework.
1992
Simmons, Mark. COSO Based Auditing. The
Internal Auditor, December 1997 The Institute of Internal Auditors. Internal C
Vaughan, Emmet. Fundamental of Risk and
Insurance. 2nd, John Willey, 1978
Tidak ada komentar:
Posting Komentar