Kamis, 03 Oktober 2013

MANAJEMEN RESIKO

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata “Resiko” dan sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Resiko  merupakan bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi.  Berbagai macam resiko, seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal.  Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Sebagaimana kita pahami dan sepakati bersama bahwa tujuan berwirausaha adalah membangun dan memperluas keuntungan kompetitif dalam organisasi.






BAB II
PEMBAHASAN

1.1    Pengertian Manajemen Resiko
Menurut Wikipedia bahasa Indonesia menyebutkan bahwa manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumber daya.  Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu.  Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko- resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, dan tuntutan hukum).
Menurut Vibiznews.com, manajemen resiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur resiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia.  Strategi yang dapat digunakan antara lain mentransfer resiko pada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek buruk dari resiko dan menerima sebagian maupun seluruh konsekuensi dari resiko tertentu.
Sedangkan menurut COSO, manajemen resiko (risk management) dapat diartikan sebagai “a process, effected by an entity’s board of directors, management and other personnel, applied in strategy setting and across the enterprise, designed to identify potential events that may affect the entity, manage risk to be within its risk appetite, and provide reasonable assurance regarding the achievement of entity objectives.
           Manajemen resiko adalah bagian penting dari strategi manajemen semua wirausaha. Proses di mana suatu organisasi yang sesuai metodenya dapat menunjukkan resiko yang terjadi pada suatu aktivitas menuju keberhasilan di dalam masing-masing aktivitas dari semua aktivitas.  Fokus dari manajemen resiko yang baik adalah identifikasi dan cara mengatasi resiko.  Sasarannya untuk menambah nilai maksimum berkesinambungan (sustainable) organisasi.  Tujuan utama untuk memahami potensi upside dan downside dari semua faktor yang dapat memberikan dampak bagi organisasi.  Manajemen resiko meningkatkan kemungkinan sukses, mengurangi kemungkinan kegagalan dan ketidakpastian dalam memimpin keseluruhan sasaran organisasi.
Manajemen resiko seharusnya bersifat berkelanjutan dan mengembangkan proses yang bekerja dalam keseluruhan strategi organisasi dan strategi dalam mengimplementasikan. Manajemen resiko seharusnya ditujukan untuk menanggulangi suatu permasalahan sesuai dengan metode yang digunakan dalam melaksanakan aktifitas dalam suatu organisasi di masa lalu, masa kini dan masa depan.
Manajemen resiko harus diintegrasikan dalam budaya organisasi dengan kebijaksanaan yang efektif dan diprogram untuk dipimpin beberapa manajemen senior. Manajemen resiko harus diterjemahkan sebagai suatu strategi dalam teknis dan sasaran operasional, pemberian tugas dan tanggung jawab serta kemampuan merespon secara menyeluruh pada suatu organisasi, di mana setiap manajer dan pekerja memandang manajemen resiko sebagai bagian dari deskripsi kerja.Manajemen resiko mendukung akuntabilitas (keterbukaan), kinerja pengukuran dan reward, mempromosikan efisiensi operasional dari semua tingkatan.
Definisi manajemen resiko (risk management) di atas dapat dijabarkan lebih lanjut   berdasarkan kata kunci sebagai berikut:
1.      On going process
 Manajemen resiko dilaksanakan secara terus menerus dan dimonitor secara berkala.  Manajemen resiko bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan sesekali (one time event).
2. Effected by people
  Manajemen resiko ditentukan oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan organisasi.  Untuk lingkungan instansi pemerintah, manajemen resiko dirumuskan oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen yang bersangkutan.
3. Applied in strategy setting
   Manajemen resiko telah disusun sejak dari perumusan strategi organisasi oleh manajemen puncak organisasi.  Dengan penggunaan manajemen resiko, strategi yang disiapkan disesuaikan dengan resiko yang dihadapi oleh masing-masing bagian/unit dari organisasi.
4. Applied across the enterprised
       Strategi yang telah dipilih berdasarkan manajemen resiko diaplikasikan dalam kegiatan operasional, dan mencakup seluruh bagian/unit pada organisasi.  Mengingat resiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan manajemen resiko berdasarkan penentuan resiko oleh masing-masing bagian.
5. Designed to identify potential events
   Manajemen resiko dirancang untuk mengidentifikasi kejadian atau keadaan yang secara potensial menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan organisasi.
6. Provide reasonable assurance
        Resiko yang dikelola dengan tepat dan wajar akan menyediakan jaminan bahwa kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat berlangsung secara optimal.
7. Geared to achieve objectives
  Manajemen resiko diharapkan dapat menjadi pedoman bagi organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen resiko adalah untuk mengurangi resiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat.  Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi, dan politik.  Di sisi lain, pelaksanaan manajemen resiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya entitas manajemen resiko (manusia, staff, organisasi).
 Dalam perkembangannya resiko-resiko yang dibahas dalam manajemen resiko dapat diklasifikasi menjadi:
a)      Resiko Operasional
b)      Resiko Hazard
c)      Resiko Finansial
d)     Resiko Strategis
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan manajemen resiko terintegrasi korporasi (enterprise risk management). Manajemen resiko dimulai dari proses identifikasi resiko, menganalisa resiko, monitoring dan evaluasi.
a. Mengidentifikasi resiko
Proses ini meliputi identifikasi resiko yang mungkin terjadi dalam suatu aktivitas usaha.  Identifikasi resiko secara akurat dan kompleks sangatlah vital dalam manajemen resiko.  Salah satu aspek penting dalam identifikasi resiko adalah mendaftar resiko yang mungkin terjadi sebanyak mungkin.  Teknik-teknik yang dapat digunakan dalam identifikasi resiko antara lain:
1.      Brainstorming
2.      Survey
3.      Wawancara
4.      Informasi historis
5.      Kelompok kerja
b. Menganalisa resiko
Setelah melakukan identifikasi resiko, maka tahap berikutnya adalah pengukuran resiko dengan cara melihat seberapa besar potensi terjadinya kerusakan (severity) dan probabilitas terjadinya resiko tersebut.  Penentuan probabilitas terjadinya suatu event sangatlah subjektif dan lebih berdasarkan nalar dan pengalaman.  Beberapa resiko memang mudah untuk diukur, namun sangatlah sulit untuk memastikan probabilitas suatu kejadian yang sangat jarang terjadi.  Sehingga, pada tahap ini sangatlah penting untuk menentukan dugaan yang terbaik supaya nantinya kita dapat memprioritaskan dengan baik dalam implementasi perencanaan manajemen resiko.
Kesulitan dalam pengukuran resiko adalah menentukan kemungkinan terjadi suatu resiko karena informasi statistik tidak selalu tersedia untuk beberapa resiko tertentu.  Selain itu, mengevaluasi dampak kerusakan (severity) sering kali cukup sulit untuk asset immaterial.
c.  Monitoring resiko dan evaluasi
Mengidentifikasi, menganalisa dan merencanakan suatu resiko merupakan bagian penting dalam perencanaan suatu proyek.  Namun, manajemen resiko tidaklah berhenti sampai di sini saja.  Praktek, pengalaman, dan terjadinya kerugian akan membutuhkan suatu perubahan dalam rencana dan keputusan mengenai penanganan suatu resiko.  Sangatlah penting untuk selalu memonitor proses dari awal mulai dari identifikasi resiko dan pengukuran resiko untuk mengetahui keefektifan respon yang telah dipilih dan untuk mengidentifikasi adanya resiko yang baru maupun berubah.  Sehingga, ketika suatu resiko terjadi maka respon yang dipilih akan sesuai dan diimplementasikan secara efektif.

2.1    Konsep Resiko
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.  Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.  Istilah resiko memiliki beberapa definisi.  Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian, atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.   Menurut Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi resiko sebagai berikut:
1.      Risk is the chance of loss (resiko adalah kans kerugian)
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga resiko tidak ada.

2.       Risk is the possibility of loss (resiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada di antara nol dan satu.  Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
3.       Risk is uncertainty (resiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective.  Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi resiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan.  Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi resiko berikut.
4.      Risk is the dispersion of actual from expected results (resiko merupakan  penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).
Ahli statistik mendefinisikan resiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai di sekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
5.       Risk is the probability of any outcome different from the one expected (resiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan)
Menurut definisi di atas, resiko bukan probabilitas dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilitas dari beberapa outcome yang berbeda dari yang diharapkan. Dari berbagai definisi di atas, resiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga.  Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian.
Konsep lain yang berkaitan dengan resiko adalah peril dan hazard.  Peril merupakan suatu peristiwa yang dapat menimbulkan terjadinya suatu kerugian. Sedangkan hazard merupakan keadaan dan kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril.
Hazard terdiri dari beberapa tipe, yaitu:
1. Physical hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik dari objek yang dapat memperbesar terjadinya kerugian.
2.  Moral hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber dari orang yang berkaitan dengan sikap mental, pandangan hidup dan kebiasaan yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril.
3.  Morale hazard merupakan suatu kondisi dari orang yang merasa sudah memperoleh jaminan dan menimbulkan kecerobohan sehingga memungkinkan timbulnya peril.
4.  Legal hazard merupakan suatu kondisi pengabaian atas suatu peraturan atau perundang-undangan yang bertujuan melindungi masyarakat sehingga memperbesar terjadinya peril.
Resiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang bersangkutan.  Resiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi.
Suatu resiko yang terjadi dapat berasal dari resiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor.  Resiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari resiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik.  Resiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti keterbatasan fasilitas kantor.  Resiko yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari publik.
Resiko diyakini tidak dapat dihindari.  Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, resiko yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat.  Oleh karena itu, pemahaman terhadap resiko menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam pencapaian tujuan organisasi.

3.1    Kategori Resiko
Resiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
1.      Resiko spekulatif
Resiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.  Resiko spekulatif kadang-kadang dikenal dengan istilah resiko bisnis (business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya di suatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan.  Resiko yang dihadapi seperti ini adalah resiko spekulatif.
2.      Resiko murni
Resiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan.  Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran, maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian.  Kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Resiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan.  Salah satu cara menghindarkan resiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya resiko murni kadang dikenal dengan istilah resiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ). Perbedaan utama antara resiko spekulatif dengan resiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk resiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk resiko murni tidak dapat kemungkinan untung.
Kejadian sesungguhnya terkadang menyimpang dari perkiraan.  Artinya ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan maupun merugikan.  Jika kedua kemungkinan itu ada, maka dikatakan resiko itu bersifat spekulatif. Sebaliknya, lawan dari risiko spekulatif adalah resiko murni, yaitu hanya ada kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan keuntungan.  Manajer resiko tugas utamanya menangani risiko murni dan tidak menangani risiko spekulatif, kecuali jika adanya resiko spekulatif memaksanya untuk menghadapi resiko murni tersebut.
Menentukan sumber resiko adalah penting karena mempengaruhi cara penanganannya.  Sumber resiko dapat diklasifikasikan sebagai resiko sosial, resiko fisik, dan resiko ekonomi.
           Biaya-biaya yang ditimbulkan karena menanggung resiko atau ketidakpastian dapat dibagi sebagai berikut:
1.  Biaya-biaya dari kerugian yang tidak diharapkan
2.  Biaya-biaya dari ketidakpastian itu sendiri

4.1  Mengidentifikasi resiko
Pengidentifikasian resiko merupakan proses analisa untuk menemukan secara sistematis dan berkesinambungan atas resiko (kerugian yang potensial) yang dihadapi perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan checklist untuk pendekatan yang sistematis dalam menentukan kerugian potensial.  Salah satu alternatif sistem pengklasifikasian kerugian dalam suatu checklist adalah; kerugian hak milik (property losses), kewajiban mengganti kerugian orang lain (liability losses) dan kerugian personalia (personnel losses).  Checklist yang dibangun sebelumnya untuk menemukan resiko dan menjelaskan jenis-jenis kerugian yang dihadapi oleh suatu perusahaan.
Perusahaan yang sifat operasinya kompleks, berdiversifikasi dan dinamis, maka diperlukan metode yang lebih sistematis untuk mengeksplorasi semua segi. Metode yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
1.  Questioner analisis resiko (risk analysis questionnaire)
2.  Metode laporan Keuangan (financial statement method)
3.  Metode peta aliran (flow-chart)
4.  Inspeksi langsung pada objek
5.  Interaksi yang terencana dengan bagian-bagian perusahaan
6.  Catatan statistik dari kerugian masa lalu
7.  Analisis lingkungan

Dengan mengamati langsung jalannya operasi, bekerjanya mesin, peralatan, lingkungan kerja, kebiasaan pegawai dan seterusnya, manajer resiko dapat mempelajari kemungkinan tentang hazard. Oleh karena itu, keberhasilannya dalam mengidentifikasi resiko tergantung pada kerja sama yang erat dengan bagian-bagian lain yang terkait dalam perusahaan. Manajer resiko dapat menggunakan tenaga pihak luar untuk proses mengidentifikasikan resiko, yaitu agen asuransi, broker, atau konsultan manajemen resiko. Hal ini tentunya memiliki kelemahan, di mana mereka membatasi proses hanya pada resiko yang diasuransikan saja.  Dalam hal ini diperlukan strategi manajemen untuk menentukan metode atau kombinasi metode yang cocok dengan situasi yang dihadapi

BAB III
PENUTUP

1.1         Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen resiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur resiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia.
Manajemen resiko adalah bagian penting dari strategi manajemen semua wirausaha. Proses di mana suatu organisasi yang sesuai metodenya dapat menunjukkan resiko yang terjadi pada suatu aktivitas menuju keberhasilan di dalam masing-masing aktivitas dari semua aktivitas.  Fokus dari manajemen resiko yang baik adalah identifikasi dan cara mengatasi resiko







DAFTAR PUSTAKA

http://wikipedia.org
http://jiscinfonet.ac.uk/infokits/risk-management
http://vibiznews.com
AS/NZS 4360:2004, Australian/New Zealand Standard Risk Management, Joint Technical Committee OB-007 Risk Management, 31 Agustus 2004.
Committee of Sponsoring Organization (COSO) of the Treadway Commission. What is COSO:  Background and Events Leading to Internal Control-Integrated Framework. 1992
Simmons, Mark. COSO Based Auditing. The Internal Auditor, December 1997 The Institute of Internal Auditors. Internal C
Vaughan, Emmet. Fundamental of Risk and Insurance. 2nd, John Willey, 1978

Tidak ada komentar:

Posting Komentar